NAMA :
MUHAMMAD RIZA KAHFI
UNIVERSITAS :
UNIVERSITAS GUNADARMA
DOSEN :
AHMAD NASHER S.I.KOM, MM
Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka
menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya
dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap
memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1)
Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti,
dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut:
a)
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b)
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1).
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2).
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
(3).
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran,
BP7 Pusat, 1996):
a)
Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
b)
Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan
UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c)
Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
e)
Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
3)
Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia
bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai
cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata
kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
Ciri
Ketahanan Nasional
(1).
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun
menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah
yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi
tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2).
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun
dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3).
Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan
menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah
air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan
dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan
perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam
pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Kesimpulan :
Ketahanan
nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan ,
baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga,
lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi
Indonesia. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek
kehidupan secara utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Sumber
:
demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html