Sabtu, 28 Oktober 2017

KETAHANAN NASIONAL



NAMA                 : MUHAMMAD RIZA KAHFI
UNIVERSITAS   : UNIVERSITAS GUNADARMA
DOSEN                : AHMAD NASHER S.I.KOM, MM

Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

     2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).

Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.



Kesimpulan :
Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi Indonesia. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

Sumber :
demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html

WAWASAN NUSANTARA



NAMA                 : MUHAMMAD RIZA KAHFI
UNIVERSITAS   : UNIVERSITAS GUNADARMA
DOSEN                : AHMAD NASHER S.I.KOM, MM

Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Terbentuknya konsep Wawasan Nusantara tentunya memiliki tujuan dan manfaat. Hal ini akan menjadi motivator serta koridor keberlanjutan perkembangan wujud Wawasan Nusantara ke arah yang dicita-citakan.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:
1. Tujuan ke dalam, yaitu menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Tujuan ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
      Adapun manfaat yang kita dapatkan dari konsepsi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:
1. Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982. Indonesia sebagai negara kepulauan diakui oleh dunia internasional.
2. Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia. Berdasarkan Ordonansi 1939, wilayah teritorial Indonesia hanya seluas 2 juta km2. Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara maka luas wilayah Indonesia menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
     Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan. Sumber daya tersebut terutama sumber minyak yang ditemukan di wilayah teritorial dan landas kontinen Indonesia.
4. Penerapan Wawasan Nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
5. Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional. Misalnya tercermin dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Sebuah konsep buatan manusia tidaklah sempurna. Selain manfaat yang dapat diperoleh, tentunya akan ada konsekwensi yang harus diantisipasi, yaitu berupa implikasi masalah yang muncul saat Wawasan Nusantara tersebut diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Beberapa masalah yang mungkin dapat timbul tersebut antara lain:
1. Persoalan garis batas/wilayah Indonesia dengan negara lain yaitu batas darat, laut, dan udara. Persoalan penarikan garis batas dapat menimbulkan konflik dengan negara lain, oleh karena negara akan saling klaim mengenai pemilikan suatu wilayah.
2. Masuknya pihak luar ke dalam wilayah yuridikasi Indonesia yang tidak terkendali dan terawasi. Misalnya, masuknya nelayan asing ke wilayah perairan Indonesia, kasus perompakan di laut, keluarnya nelayan Indonesia ke wilayah negara tetangga dan melintasnya pesawat perang negara lain di wilayah udara Indonesia.
3. Adanya kerawanan-kerawanan di pulau-pulau terluar Indonesia. Pulau-pulau ini potensial untuk dimanfaatkan sebagai daerah pencarian ikan secara ilegal, tempat/transit kejahatan lintas negara, daerah pendudukan asing, keterbatasan komunikasi dan transportasi, serta rawan kemiskinan dan ketidakadilan. Ada 12 pulau yang diidentifikasi sebagai pulau terluar di Indonesia (Tempo, 2005) yaitu sebagai berikut:
a. Pulau Rondo, ujung pailng barat Indonesia berbatasan dengan India dan Thailand,
b. Pulau Sekatung, ujung utara berbatasan dengan Vietnam,
c. Pulau Nipa, berbatasan dengan Singapura,
d. Pulau Berhala, berbatasan dengan Malaysia,
e. Pulau Marore, berbatasan dengan Filipina,
f. Pulau Miangas, berbatasan dengan Filipina,
g. Pulau Marampit, berbatasan dengan Filipina,
h. Pulau Batek, berbatasan dengan Timor Leste,
i. Pulau Dana, berbatasan dengan Australia,
j. Pulau Fani, berbatasan dengan Republik Palau, ujung utara Papua,
k. Pulau Fanildo, berbatasan dengan Republik Palau,
l. Pulau Bras, berbatasan dengan Republik Palau.
4. Sentimen kedaerahan yang suatu saat berkembang dan dapat melemahkan pembangunan berwawasan nusantara. Misal, suatu daerah tertutup bagi pendatang, penolakan warga transpigran oleh penduduk lokal, pejabat publik daerah haruslah putra daerah yang bersangkutan, dan lain-lain.
Mengingat dampak yang terjadi akibat implikasi di atas, hendaknya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang cerdas dan arif dalam menjalankan pemerintahannya. Ruang kendali yang luas serta potensi yang beragam disetiap daerah, tidak lagi dimungkinkan penerapan konsep Wawasan Nusantara yang melahirkan pemerintahan terpusat sebagaimana pengalaman masa lalu. Perlu diupayakan penerapan Wawasan Nusantara melalui serangkaian pembangunan dan kebijakan yang mampu mengembangkan persatuan bangsa dan keutuhan wilayah tanpa perlu menciptakan pemerintahan terpusat dengan tetap mengakui keanekaragaman bangsa dan budaya di dalamnya.
Sesuai dengan fungsinya, Wawasan Nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, harus mampu menumbuhkan kearifan budaya lokal dengan melihat berbagai segala potensi dan daya dukung di setiap daerah dengan proporsi yang tepat. Dengan prinsip keadilan dan pemeliharaan kesetiakawanan sosial yang melandasi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, Wawasan Nusantara harus dapat meningkatkan Ketahanan Nasional sehingga terjamin kelanjutan dan peningkatan pembangunan nasional.

Kesimpulan : Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah. Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia. Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

Sumber :
https://morimanjusri.wordpress.com/2013/06/07/tujuan-dan-manfaat-wawasan-nusantara/


Sabtu, 14 Oktober 2017

GEOPOLITIK DAN CONTOHNYA



NAMA                         : MUHAMMAD RIZA KAHFI
UNIVERSITAS            : UNIVERSITAS GUNADARMA
DOSEN                        : AHMAD NASHER S.I.KOM , MM
Pengertian geopolitik : Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Contoh geoplitik :
Geopolitik di Kawasan Timur Tengah
Kondisi geopolitik dan geostrategi di kawasan Timur Tengah dipengaruhi dari terjadinya peristiwa 9/11. Peristiwa tersebut telah memberikan dampak pada keterlibatan dari Amerika Serikat di dalam kawasan Timur Tengah. Kawasan Timur Tengah dianggap sebagai sarang dari berkumpulnya teroris. Hal tersebut didasari pada doktrin yang dibuat oleh Bush. Namun, dilain pihak kawasan Timur Tengah dalam Ewan (2000) dijelaskan bahwa keadaan geopolitik dan geostrategi dari Timur Tengah dapat dilihat dengan hubungan bilateral yang terjadi di kawasan tersebut dan hubungan yang terjalin di luar dari kawasan Timur Tengah. Hal tersebut dilakukan sebagai sebuah upaya dalam memperjuangkan kepentingan dari Timur Tengah sendiri ataupun kepentingan negara lain terhadap Timur Tengah.
            Kondisi geopolitik dan geostrategi dari kawasan Timut Tengah terkait dengan isu-siu yang berhubungan dengan konflik perbatasan, dan perdagangan dan persaingan persenjataan. Pada isu pertama terkait dengan konflik perbatasan. Dalam Michael (1977) dijelaskan mengenai jenis-jenis perbatasan yang diklasifikasikan ke dalam empat jenis, yaitu fisiografi, geometri, antropomorphis, dan kombinasi dari fisiografi, geometri, dan anthropomorphis. Pada jenis pertama terkait dengan fisiografi yang didasarkan pada perbatasan yang dilihat (ditunjukkan) dengan keadaan alam. Jenis kedua, geometri merupakan perbatasan yang dilihat berdasarkan pada penentuan yang dilihat dari garis lintang dan garis bujur. Jenis ketiga, anthropomorphis merupakan perbatasan yang dilihat berdasarkan pada kepemilikan dari suku dan adat tradisi yang dilihat sebagai pembeda dari masing-masing negara. Sedangkan, jenis keempat, kombinasi dari fisiografi, geometri, dan anthropomorphis dilihat pada gabungan-gabungan dari ketiga ciri untuk pembedaan dalam pembatasan wilayah. Perbatasan wilayah yang sering dijadikan sebuah konflik tersebut menjadi salah satu alasan dalam ketidakpastian yang terjadi hingga saat ini. Hal tersebut dapat digambarkan dengan adanya permasalahan di antara Israel dan Palestina akibat perebutan wilayah negara. perebutan wilayah menjadi salah satu alasan tidak terselesaikannya permasalahan di antara kedua negara tersebut yang menjadi satu bagian dari konflik masa lalu.
            Michael (1977) menyebutkan bahwa perebutan wilayah yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh Israel dalam menjadikan wilayah Palestina sebagai struggle dari geopolitik Israel. Dalam hal ini konflik yang terjadi karena dijadikan sebuah alat dalam menarik perhatian dari dunia luar, yaitu dunia internasional (dunia Islam, dunia Arab, dan Amerika Serikat, yang merupakan sekutunya). Berbeda halnya dengan isu terkait perdagangan dan persaingan persenjataan. Kawasan Timur Tengah menjadi kawasan sebagai salah satu bentuk persaingan dari kepemilikan WMD. Kepemilikan dari WMD menjadi sebuah pertunjukkan kekuasaan dan kekuatan dari negara-negara yang memiliki senjata tersebut di kawasan Timur Tengah. Dalam Shobokshi (2012) dijelaskan bahwa penggunaan dari WMD telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa terkait dengan peperangan yang terjadi di antara Irak dengan Amerika Serikat, yaitu Perang Teluk, dan perang yang terjadi di antara Irak dan Iran tahun 1998. Namun, dengan terdapatnya kepemilikan dari persenjataan nuklir dari negara-negar tersebut menjadi sebuah ancaman bagi Non Ploriferation Nuclear Treaty (NPT). Ancaman tersebut terjadi karena adanya sebuah perbedaan pandangan dalam kepemilikan nuklir tersebut karena sudah terdapatnya larangan dalam memiliki ataupun mengembangkan nuklir. Tetapi, terjadi sebuah kejanggalan dalam kepemilikan nuklir sendiri, yaitu dengan adanya kepemilikan nuklir dari Iran yang menjadi masalah. Hal tersebut dianggap oleh Iran sebagai sebuah bentuk perdamaian yang ingin diterapkan oleh Iran dan ditunjukkan kepada dunia. Alasan tersebut sebenarnya lebih terlihat seakan Iran ingin melindungi negaranya sendiri terkait dengan keamanan dari Timur Tengah yang masih sering terjadi konflik (Sulistyo 2014).
            Kepemilikan nuklir dari Iran menjadi sebuah perhatian khusus bagi negara-negara lain yang termasuk di kawasan Timur Tengah karena dianggap sebagai sebuah ancaman. Terlebih lagi dengan adanya ikatan yang terjalin di antara Amerika Serikat dengan Israel, yang ditunjukkan dengan sikap Amerika Serikat memasok persenjataan di Israel dan menjadi polisi di kawasan Timur Tengah. Selain itu, keterlibatan dari Amerika Serikat seakan membuat gerah dari negara-negara lain karena tidak adanya perlakuan yang sama karena sikap Amerika Serikat yang terlihat lebih menjaga Israel. Maka, dengan hal ini negara-negara Timur Tengah juga tidak mau kalah, yaitu dengan melakukan kerjasama dengan Eropa untuk salah satu pemasok persenjataan di negara-negara tersebut (Lenczowski 1993).
Kesimpulan :
Geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturn-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorongoleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletek pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Timur tengah saat ini sedang menghadapi banyak permasalahaan mengenai Geopolitik. Tentu hal ini harus diatasi bersama, demi menghindari perang dan jatuhnya korban jiwa selama berkelanjutan. Dunia akan terasa aman dan damai apabila Negara-negara menjunjung tinggi nilai keadilan sesama umat manusia.
Sumber :

Sabtu, 07 Oktober 2017

DEMOKRASI DAN CONTOHNYA







NAMA                         : MUHAMMAD RIZA KAHFI
UNIVERSITAS            : UNIVERSITAS GUNADARMA
DOSEN                        : AHMAD NASHER S.I.KOM , MM
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Jenis-Jenis Demokrasi
1.      Demokrasi Langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.
Contoh : Ikut mencoblos saat pemilu atau pilkada, dan memilih secara langsung ketua kelas.
2.      Demokrasi Perwakilan adalah suatu bentuk demokrasi seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dalam mengambil keputusan bagi mereka.
Contoh : Pembuatan undang-undang yang diwakili oleh anggota DPR


A.     Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat dibagi 3:
1.      Referendum Wajib adalah Referendum yang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu undang-undang tertentu diberlakukan.
Contoh : Pemungutan suara pemisahan Timor-Timur, dan persetujuan yang diberikan oleh rakyat terhadap pembuatan UUD.
2.      Referendum Tidak Wajib  adalah Referendum yang dilaksanakan apabila dalam waktu tertentu sesudah UU diumumkan dan dilaksanakan sejumlah orang tertentu yang mempunyai hak suara menginginkan diadakan referendum.
Contoh : Peranan partai politik tidak begitu menonjol tetapi kehendak rakyat dapat diketahui secara langsung dalam demokrasi.
3.      Referendum Konsultatif adalah Referendum yang mengankut soal-soal teknis.
Contoh : Rayat sendiri kurang memahami tentang ini maka pada saat materi UU rakyat hanya diminta persetujuan.

B.     Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
1.      Demokrasi Formal adalah Demokrasi yang memberikan kekuatan hukum yang sama dalam bidang politik tanpa adanya pertimbangan perbedaan ekonomi.
Contoh : adanya keberadaan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
2.      Demokrasi Material adalah Demokrasi yang terjadi pada negara sosialis komunis.
Contoh : Mungkin keberadaan lembaga-lembaga perwakilan rakyat hanya sebagai simbol saja, dan hanya mementingkan kepentingan negara saja dibandingkan rakyat.
3.      Demokrasi Campuran adalah Demokrasi yang menggabungkan kedua jenis demokrasi sebelumnya antara demokrasi langsung dan perwakilan.
Contoh : Rakyat memilih wakil di DPRD kemudian wakil itu dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum.

C.    Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
1.      Demokrasi Liberal adalah Suatu Demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif
Contoh : Dalam demokrasi ini adanya sistem multi partai, dan Demokrasi ini telah mendorong untuk lahirnya partai-partai politik.
2.      Demokrasi Rakyat adalah Demokrasi dimana rakyat yang menentukan saat ada masalah penting.

Contoh : Pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kesimpulan : Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahaan politik yang kekuasaan pemerintahaannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan. Jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses pemungutan suara yang dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan nilai yang sama untuk memilih pemimpinnya agar negaranya dapat dipimpin atau berjalan dengan baik. Jenis-jenis demokrasi antara lain Demokrasi Liberal, Demokrasi parlementer, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila. Negara Indonesia sudah cukup lama menganut sistem demokrasi. Indonesia memang sudah cukup lama menganut sistem demokrasi, Namun apakah demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik saat ini? Dengan keadaan Indonesia saat ini masih jauh dikatakan bahwa Indonesia sudah jauh lebih baik justru sebaliknya, Indonesia terus mengalami kemunduran dan masih jauh dari sempurna dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya.

Sumber :
http://adywibowo97.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-jenis-dan-contoh-demokrasi.html