NAMA :
MUHAMMAD RIZA KAHFI
UNIVERSITAS :
UNIVERSITAS GUNADARMA
DOSEN :
AHMAD NASHER S.I.KOM, MM
Wawasan
Nusantara
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Terbentuknya
konsep Wawasan Nusantara tentunya memiliki tujuan dan manfaat. Hal ini akan
menjadi motivator serta koridor keberlanjutan perkembangan wujud Wawasan
Nusantara ke arah yang dicita-citakan.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
sebagai berikut:
1. Tujuan ke dalam, yaitu
menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,
yaitu politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Tujuan ke luar, yaitu
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Adapun manfaat yang kita dapatkan dari konsepsi Wawasan Nusantara adalah
sebagai berikut:
1. Diterima dan diakuinya
konsepsi Nusantara di forum internasional. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan
asas negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982. Indonesia sebagai
negara kepulauan diakui oleh dunia internasional.
2. Pertambahan luas wilayah
teritorial Indonesia. Berdasarkan Ordonansi 1939, wilayah teritorial Indonesia
hanya seluas 2 juta km2. Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara maka luas
wilayah Indonesia menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi
peningkatan kesejahteraan. Sumber daya tersebut terutama sumber minyak yang
ditemukan di wilayah teritorial dan landas kontinen Indonesia.
4. Penerapan Wawasan Nusantara
menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu
dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
5. Wawasan Nusantara menjadi
salah satu sarana integrasi nasional. Misalnya tercermin dalam semboyan
“Bhinneka Tunggal Ika”.
Sebuah konsep buatan manusia
tidaklah sempurna. Selain manfaat yang dapat diperoleh, tentunya akan ada
konsekwensi yang harus diantisipasi, yaitu berupa implikasi masalah yang muncul
saat Wawasan Nusantara tersebut diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Beberapa masalah yang mungkin dapat timbul tersebut antara lain:
1. Persoalan garis batas/wilayah
Indonesia dengan negara lain yaitu batas darat, laut, dan udara. Persoalan
penarikan garis batas dapat menimbulkan konflik dengan negara lain, oleh karena
negara akan saling klaim mengenai pemilikan suatu wilayah.
2. Masuknya pihak luar ke dalam
wilayah yuridikasi Indonesia yang tidak terkendali dan terawasi. Misalnya,
masuknya nelayan asing ke wilayah perairan Indonesia, kasus perompakan di laut,
keluarnya nelayan Indonesia ke wilayah negara tetangga dan melintasnya pesawat
perang negara lain di wilayah udara Indonesia.
3. Adanya kerawanan-kerawanan di
pulau-pulau terluar Indonesia. Pulau-pulau ini potensial untuk dimanfaatkan
sebagai daerah pencarian ikan secara ilegal, tempat/transit kejahatan lintas
negara, daerah pendudukan asing, keterbatasan komunikasi dan transportasi,
serta rawan kemiskinan dan ketidakadilan. Ada 12 pulau yang diidentifikasi
sebagai pulau terluar di Indonesia (Tempo, 2005) yaitu sebagai berikut:
a. Pulau Rondo, ujung pailng
barat Indonesia berbatasan dengan India dan Thailand,
b. Pulau Sekatung, ujung utara
berbatasan dengan Vietnam,
c. Pulau Nipa, berbatasan dengan
Singapura,
d. Pulau Berhala, berbatasan
dengan Malaysia,
e. Pulau Marore, berbatasan
dengan Filipina,
f. Pulau Miangas, berbatasan
dengan Filipina,
g. Pulau Marampit, berbatasan
dengan Filipina,
h. Pulau Batek, berbatasan
dengan Timor Leste,
i. Pulau Dana, berbatasan dengan
Australia,
j. Pulau Fani, berbatasan dengan
Republik Palau, ujung utara Papua,
k. Pulau Fanildo, berbatasan
dengan Republik Palau,
l. Pulau Bras, berbatasan dengan
Republik Palau.
4. Sentimen kedaerahan yang
suatu saat berkembang dan dapat melemahkan pembangunan berwawasan nusantara.
Misal, suatu daerah tertutup bagi pendatang, penolakan warga transpigran oleh
penduduk lokal, pejabat publik daerah haruslah putra daerah yang bersangkutan,
dan lain-lain.
Mengingat dampak yang terjadi
akibat implikasi di atas, hendaknya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah
yang cerdas dan arif dalam menjalankan pemerintahannya. Ruang kendali yang luas
serta potensi yang beragam disetiap daerah, tidak lagi dimungkinkan penerapan
konsep Wawasan Nusantara yang melahirkan pemerintahan terpusat sebagaimana
pengalaman masa lalu. Perlu diupayakan penerapan Wawasan Nusantara melalui
serangkaian pembangunan dan kebijakan yang mampu mengembangkan persatuan bangsa
dan keutuhan wilayah tanpa perlu menciptakan pemerintahan terpusat dengan tetap
mengakui keanekaragaman bangsa dan budaya di dalamnya.
Sesuai dengan fungsinya, Wawasan
Nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, harus
mampu menumbuhkan kearifan budaya lokal dengan melihat berbagai segala potensi
dan daya dukung di setiap daerah dengan proporsi yang tepat. Dengan prinsip
keadilan dan pemeliharaan kesetiakawanan sosial yang melandasi persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara, Wawasan Nusantara harus dapat meningkatkan
Ketahanan Nasional sehingga terjamin kelanjutan dan peningkatan pembangunan
nasional.
Kesimpulan : Dari pembahasan di
atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Tujuan dari
wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.
Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi
identitas dari bangsa Indonesia. Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman
budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam
masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar
Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Sumber :
https://morimanjusri.wordpress.com/2013/06/07/tujuan-dan-manfaat-wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar