NAMA : MUHAMMAD RIZA KAHFI
UNIVERSITAS : UNIVERSITAS GUNADARMA
DOSEN : AHMAD NASHER S.I.KOM
, MM
Kata “demokrasi”
berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang
berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat,
atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.
Jenis-Jenis Demokrasi
1.
Demokrasi Langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat
memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.
Contoh : Ikut mencoblos saat
pemilu atau pilkada, dan memilih secara langsung ketua kelas.
2.
Demokrasi Perwakilan adalah suatu bentuk demokrasi seluruh rakyat
memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dalam
mengambil keputusan bagi mereka.
Contoh : Pembuatan
undang-undang yang diwakili oleh anggota DPR
A.
Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat dibagi 3:
1.
Referendum Wajib adalah Referendum yang harus terlebih dahulu mendapat
persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu undang-undang tertentu
diberlakukan.
Contoh : Pemungutan suara
pemisahan Timor-Timur, dan persetujuan yang diberikan oleh rakyat terhadap
pembuatan UUD.
2.
Referendum Tidak Wajib adalah Referendum yang dilaksanakan apabila
dalam waktu tertentu sesudah UU diumumkan dan dilaksanakan sejumlah orang
tertentu yang mempunyai hak suara menginginkan diadakan referendum.
Contoh : Peranan partai
politik tidak begitu menonjol tetapi kehendak rakyat dapat diketahui secara
langsung dalam demokrasi.
3.
Referendum Konsultatif adalah Referendum yang mengankut soal-soal
teknis.
Contoh : Rayat sendiri
kurang memahami tentang ini maka pada saat materi UU rakyat hanya diminta
persetujuan.
B.
Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
1.
Demokrasi Formal adalah Demokrasi yang memberikan kekuatan hukum yang
sama dalam bidang politik tanpa adanya pertimbangan perbedaan ekonomi.
Contoh : adanya
keberadaan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
2.
Demokrasi Material adalah Demokrasi yang terjadi pada negara sosialis
komunis.
Contoh : Mungkin
keberadaan lembaga-lembaga perwakilan rakyat hanya sebagai simbol saja, dan
hanya mementingkan kepentingan negara saja dibandingkan rakyat.
3.
Demokrasi Campuran adalah Demokrasi yang menggabungkan kedua jenis
demokrasi sebelumnya antara demokrasi langsung dan perwakilan.
Contoh : Rakyat memilih
wakil di DPRD kemudian wakil itu dikontrol oleh rakyat dengan sistem
referendum.
C.
Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
1.
Demokrasi Liberal adalah Suatu Demokrasi yang menempatkan kedudukan
badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif
Contoh : Dalam demokrasi
ini adanya sistem multi partai, dan Demokrasi ini telah mendorong untuk
lahirnya partai-partai politik.
2.
Demokrasi Rakyat adalah Demokrasi dimana rakyat yang menentukan saat ada
masalah penting.
Contoh : Pada saat
pemilihan presiden dan wakil presiden.
Kesimpulan :
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahaan politik yang kekuasaan
pemerintahaannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun melalui
perwakilan. Jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses pemungutan suara
yang dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan nilai yang sama untuk
memilih pemimpinnya agar negaranya dapat dipimpin atau berjalan dengan baik.
Jenis-jenis demokrasi antara lain Demokrasi Liberal, Demokrasi parlementer,
Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila. Negara Indonesia sudah cukup lama
menganut sistem demokrasi. Indonesia memang sudah cukup lama menganut sistem
demokrasi, Namun apakah demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik saat
ini? Dengan keadaan Indonesia saat ini masih jauh dikatakan bahwa Indonesia
sudah jauh lebih baik justru sebaliknya, Indonesia terus mengalami kemunduran
dan masih jauh dari sempurna dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya.
Sumber :
http://adywibowo97.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-jenis-dan-contoh-demokrasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar